Pages

Kamis, 19 November 2009

Pelapisan Sosial Masyarakat

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).

Pengertian
Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.

Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.

Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
Tiga Sifat Stratifikasi Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya pelapisan sosial dibedakan menjadi sistem pelapisan sosial tertutup, sistem pelapisan sosial terbuka, dan sistem pelapisan sosial campuran.
Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Stratifikasi ini adalah stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal. Walaupun ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas horisontal saja. Contoh:
- Sistem kasta.
Kaum Sudra tidak bisa pindah posisi naik di lapisan Brahmana.
- Rasialis.
Kulit hitam (negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan di posisi kulit putih.
- Feodal.
Kaum buruh tidak bisa pindah ke posisi juragan/majikan.

b. Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)
Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:
- Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
- Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.
c.Stratifikasi Sosial Campuran
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.

Pengaruh Diferensiasi Sosial dan Stratifikasi Sosial dalam Masyarakat
A. Pengaruh Diferensiasi Sosial
Pada Modul terdahulu Anda telah mempelajari Diferensiasi Sosial. Masih ingatkah Anda perbedaaan antara Kemajemukan Sosial dengan Heterogenitas Sosial? Ada dua hal dalam Diferensiasi Sosial yang sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat di Indonesia. Mari kita bahas:
* Kemajemukan Sosial :
Pengelompokkan masyarakat secara horisontal yang didasarkan pada adanya perbedaan Ras, Etnis (suku bangsa), klen, agama dsbnya.
Kemajemukan masyarakat Indonesia terbentuk karena beberapa hal seperti:
- Keadaan geografis Indonesia yang terdiri dari beberapa ribu pulau besar kecil dari barat sampai ke timur yang kemudian tumbuh menjadi satu kesatuan sukubangsa yang melahirkan berbagai ragam budaya.
- Indonesia terletak antara dua titik silang samudra yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Letak strategis ini merupakan daya tarik bagi bangsa-bangsa asing datang dan singgah di wilayah ini sehingga Amalgamasi (perkawinan campur) dan Asimilasi (perbauran budaya) diantara kaum pendatang dan penduduk asli maupun antara kaum pendatang sendiri terjadi. Hal demikian membuat masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai ras, etnis dan sebagainya.

Iklim yang berbeda antara daerah satu dengan daerah lain menimbulkan perbedaan mata pencaharian penduduknya. Contoh: orang yang tinggal di wilayah pedalaman cenderung bermata pencaharian sebagai petani, sedangkan yang tinggal di wilayah pantai sebagai nelayan/pelaut.
Dapat ditarik kesimpulan dengan adanya Diferensiasi Sosial mempengaruhi terbentuknya anekaragam budaya, misalnya : bahasa, dialek, kesenian, arsitektur, alat-alat budaya, dsbnya.

Heterogenitas

Ada dua macam Heterogenitas, yakni:
1) Heterogenitas masyarakat berdasarkan profesi/pekerjaan.
Masyarakat Indonesia yang besar ini penduduknya terdiri dari berbagai profesi seperti pegawai negeri, tentara, pedagang, pegawai swasta, dsbnya. Setiap pekerjaan memerlukan tuntutan profesionalisme agar dpat dikatakan berhasil. Untuk itu diperlukan penguasaan ilmu dan melatih ketrampilan yang berkaitan dengan setiap pekerjaan. Setiap pekerjaan juga memiliki fungsi di masyarakat karena merupakan bagian dari struktur masyarakat itu sendiri. Hubungan antar profesi atau orang yang memiliki profesi yang berbeda hendaknya merupakan hubungan horisontal dan hubungan saling menghargai biarpun berbeda fungsi, tugas, bahkan berbeda penghasilan.

2) Heterogenitas atas dasar jenis kelamin.
Di Indonesia biarpun secara konstitusional tidak terdapat diskriminasi sosial atas dasar jenis kelamin, namun pandangan “gender” masih dianut sebagaian besar masyarakat Indonesia.
Pandangan gender ini dikarenakan faktor kebudayaan dan agama. Apabila kita melihat kemajuan Indoensia sekarang ini, banyak perempuan yang berhasil mengusai Iptek dan memiliki posisi yang strategis dalam masyarakat. Maka sudah selayaknya perbedaan jenis kelamin dikatagorikan secara horisontal, yaitu hubungan kesejajaran yang saling membutuhkan dan saling melengkapi.
Dari kedua macam Heterogenitas tersebut dapat ditarik kesimpulan : melalui Hetrogenitas memunculkan adanya profesionalismeprofesionalisme dalam pekerjaan, keterampilan-keterampilan khusus (skill), spesialisasi-spesialisasi pekerjaan, penyadaran HAM, dan sebagainya.

B. Pengaruh Stratifikasi Sosial
Selain menimbulkan tumbuhnya pelapisan dalam masyarakat, juga munculnya kelas-kelas sosial atau golongan sosial yang telah kita pelajari pada Modul terdahulu.
Adanya pelapisan sosial dapat pula mengakibatkan atau mempengaruhi tindakan-tindakan warga masyarakat dalam interaksi sosialnya. Pola tindakan individu-individu masyarakat sebagai konsekwensi dari adanya perbedaan status dan peran sosial akan muncul dengan sendirinya.

Pelapisan masyarakat mempengaruhi munculnya life chesser & life stile tertentu dalam masyarakat, yaitu kemudahan hidup dan gaya hidup tersendiri. Misalnya, orang kaya (lapisan atas) akan mendapatkan kemudahan-kemudahan dalam hidupnya, jika dibandingkan orang miskin (lapisan bawah); dan orang kaya akan punya gaya hidup tertentu yang berbeda dengan orang miskin.

Contoh pelapisan sosial yang terjadi dalam masyarakat
Gaya hidup masing-masing orang berbeda-beda. Ada orang yang hidup dengan gaya mewah, adapula yang hidup secara sederhana.Pola hidup masyakat tentunya dilatarbelakangi oleh statusnya dalam masyarakat.

Masyarakat Indonesia cenderung cepat menangkap budaya yang dibawa oleh bangsa asing. Misalnya pembauran antara budaya Indonesia yang original dengan budaya Indonesia .

Hukum

Hukum di Indonesia
Penegakkan hukum di Indonesia sudah lama menjadi persoalan serius bagi masyarakat di Indonesia. Bagaimana tidak, karena persoalan keadilan telah lama diabaikan bahkan di fakultas-fakultas hukum hanya diajarkan bagaimana memandang dan menafsirkan peraturan perundang-undangan. Persoalan keadilan atau yang menyentuh rasa keadilan masyarakat diabaikan dalam sistem pendidikan hukum di Indonesia.
Hal ini menimbulkan akibat-akibat yang serius dalam kontek penegakkan hukum. Para hakim yang notabene merupakan produk dari sekolah-sekolah hukum yang bertebaran di Indonesia tidak lagi mampu menangkap inti dari semua permasalahan hukum dan hanya melihat dari sisi formalitas hukum. Sehingga tujuan hukum yang sesungguhnya malah tidak tercapai.
Sebagai contoh, seluruh mahasiswa hukum atau ahli-ahli hukum mempunyai pengetahuan dengan baik bahwa kebenaran materil, kebenaran yang dicapai berdasarkan kesaksian-kesaksian, adalah hal yang ingin dicapai dalam sistem peradilan pidana. Namun, kebanyakan dari mereka gagal memahami bahwa tujuan diperolehnya kebenaran materil sesungguhnya hanya dapat dicapai apabila seluruh proses pidana berjalan dengan di atas rel hukum. Namun pada kenyataannya proses ini sering diabaikan oleh para hakim ketika mulai mengadili suatu perkara. Penangkapan yang tidak sah, penahanan yang sewenang-wenang, dan proses penyitaan yang dilakukan secara melawan hukum telah menjadi urat nadi dari sistem peradilan pidana. Hal ini terutama dialami oleh kelompok masyarakat miskin. Itulah kenapa, meski dijamin dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya, prinsip persamaan di muka hukum gagal dalam pelaksanaannya.
Kebenaran formil, kebenaran yang berdasarkan bukti-bukti surat, adalah kebenaran yang ingin dicapai dalam proses persidangan perdata. Namun, tujuan ini tentunya tidak hanya melihat keabsahan dari suatu perjanjian, tetapi juga harus dilihat bagaimana keabsahan tersebut dicapai dengan kata lain proses pembuatan perjanjian justru menjadi titik penting dalam merumuskan apa yang dimaksud dengan kebenaran formil tersebut. Namun, pengadilan ternyata hanya melihat apakah dari sisi hukum surat-surat tersebut mempunyai kekuatan berlaku yang sempurna dan tidak melihat bagaimana proses tersebut terjadi.
Persoalan diatas makin kompleks, ketika aparat penegak hukum (hakim, jaksa, polisi, advokat) juga mudah atau dimudahkan untuk melakukan berbagai tindakan tercela dan sekaligus juga melawan hukum. Suatu tindakan yang terkadang dilatarbelakangi salah satunya oleh alasan rendahnya kesejahteraan dari para aparat penegak hukum tersebut (kecuali mungin advokat). Namun memberikan gaji yang tinggi juga tidak menjadi jaminan bahwa aparat penegak hukum tersebut tidak lagi melakukakn tindakan tercela dan melawan hukum, karena praktek-praktek melawan hukum telah menjadi bagian hidup setidak merupakan pemandangan yang umum dilihat sejak mereka duduk di bangku mahasiswa sebuah fakultas hukum.
Persoalannya adalah bagaimana mengatasi ini semua, tentunya harus dimulai dari pembenahan sistem pendidikan hukum di Indonesia yang harus juga diikuti dengan penguatan kode etik profesi dan organisasi profesi bagi kelompok advokat, pengaturan dan penguatan kode perilaku bagi hakim, jaksa, dan polisi serta adanya sanksi yang tegas terhadap setiap terjadinya tindakan tercela, adanya transparansi informasi hukum melalui putusan-putusan pengadilan yang dapat diakses oleh masyarakat, dan adanya kesejahteraan dan kondisi kerja yang baik bagi aparat penegak hukum.
Yang menjadi pertanyaan adalah apakah kondisi yang sama pada saat ini masih akan kita temui dalam 20 tahun ke depan? Hal ini tentunya dapat kita simpulkan sendiri.

Penduduk

Laju pertambahan penduduk

Perjalanan bangsa setelah 62 tahun menikmati kemerdekaan ini harus kita direnungi. Di samping berbagai kemajuan pembangunan yang telah tercapai masih kita lihat di depan mata beratnya tugas kita mensejahterakan rakyat. Masih tampak jelas dalam kehidupan sehari-hari ketimpangan ekonomi dan sosial dalam masyarakat. Kota-kota besar berkembang secara terpusat sementara desa-desa di pedalaman seakan tak tersentuh perkembangan zaman. Pendidikan yang baik hanya dinikmati oleh mereka yang berekonomi kuat. Masalah kemiskinan dan pengangguran kian bertambah berat. Contoh sederhana dari kehidupan di perkotaan; menjamurnya para pengemis yang sebagian besar terdiri dari anak-anak dan remaja, para pemuda memungut “pajak” dari kendaraan yang berbelok, atau bermain musik ala kadarnya untuk mendapat uang. Pedagang kaki lima bertambah banyak dan sulit ditertibkan. Rumah-rumah kumuh tak layak huni tumbuh padat tak teratur, lingkungan menjadi sulit dikendalikan dengan perencanaan. Jarang orang bisa memikirkan tempat hidup yang ideal, tak terpikir untuk memperhatikan flora dan fauna yang seharusnya hadir di lingkungan sekitar. Orang-orang menghabiskan waktu duduk-duduk dan bermain di setiap jengkal lahan di luar rumah mereka yang sempit. Tak ada pekerjaan, tak ada kesempatan mengecap pendidikan, tak ada banyak pilihan. Sementara gadis-gadis belia duduk mengobrol sambil menggendong anak-anak mereka yang terlahir tanpa rencana matang. Berapa jumlah mereka 10-20 tahun mendatang?
Selain faktor klasik mental manusia yang menyebabkan banyak permasalahan sosial ini, salah satu faktor penyebab yang cenderung diabaikan adalah pertumbuhan jumlah penduduk yang terlalu cepat dan kurang terkendali.
Masalah pertumbuhan penduduk di daerah padat di negeri ini sudah terpikirkan sejak dahulu oleh pemerintah Hindia-Belanda dengan membuat program transmigrasi. Oleh pemerintah Republik Indonesia program transmigrasi dilanjutkan, paralel dengan pengendalian angka kelahiran melalui program Keluarga Berencana yang sekarang mengalami banyak kemunduran. Memang sulit mengurangi angka kelahiran ini karena kita sendiri dilahirkan dari masyarakat agraris yang biasa beranak banyak. Mitos "Banyak anak banyak rezeki" dan "Rezeki ditangan Tuhan" masih banyak dianut. Ada pula sekelompok masyarakat yang mengharamkan pemakaian alat kontrasepsi, namun umumnya, pendidikan yang rendah dan ekonomi keluarga yang lemahlah yang menjadi penyebab banyak orang tidak menempatkan penyediaan alat kontrasepsi sebagai prioritas belanja rumahtangga, yang akhirnya karena faktor non-teknis, terlahirlah banyak anak. Kini penduduk Indonesia berjumlah lebih dari 235 juta jiwa dengan pertumbuhan penduduk 1,3 % pertahun. Dikatakan bahwa di negeri ini setiap lima menit terlahir seorang bayi. Memang ada keuntungan diperoleh dari banyaknya jumlah penduduk, yaitu; tersedianya angkatan kerja yang banyak dan murah, tetapi dampaknya adalah perekonomian yang juga lemah yang kemudian menjadi faktor sulitnya mencapai taraf hidup yang baik.
Bangsa Indonesia masih termasuk masyarakat yang menikah di usia muda. Pada usia 20 tahun wanita dianggap layak berkeluarga dan melahirkan anak. Walaupun konsep "Dua Anak Cukup" bisa terlaksana, dalam kurun 60 tahun bisa tercipta tiga generasi, bandingkan dengan penduduk Eropa yang rata-rata melahirkan anak di usia 30 tahun, sehingga dalam waktu yang sama hanya tercipta dua generasi. Karena itu pertumbuhan jumlah penduduk di Indonesia masih jauh lebih cepat dibandingkan negara-negara maju. Perlu dicatat bahwa usia 0 - 20 tahun adalah kelompok penduduk yang bergantung secara finansial, sementara jumlah penduduk yang produktif lebih sedikit, akibatnya beban ekonomi sangat tinggi.
Lingkungan keluarga berpengaruh besar dalam membentuk intelektualita generasi baru. Emansipasi kaum wanita di Eropa yang tinggi menyebabkan wanita seperti halnya pria bersemangat memanfaatkan waktunya untuk terus belajar dan bekerja, tanpa mengurangi tanggungjawab membesarkan dan mendidik anak. Walau bila akhirnya memilih menjadi ibu rumah tangga dan tak bekerja, wawasan dan pengetahuan yang dimiliki sang ibu cukup luas. Jumlah anak umumnya direncanakan dengan matang, didukung ayah dan ibu yang memiliki pengetahuan baik tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan alam. Sementara di Indonesia banyak wanita belia yang sudah terlalu sibuk mengurus tiga-empat anak sekaligus dan hanya sedikit sekali dari mereka yang berkesempatan melanjutkan pendidikan dan menekuni profesi produktif.
Jumlah penduduk yang besar ini pulalah yang menyulitkan pemerintah untuk mewujudkan anggaran 20% dari APBN untuk pendidikan nasional, bila masalah lain yang menyangkut hal-hal dasar dalam kehidupan rakyat belum terpenuhi, seperti ketahanan pangan, kesehatan dan kestabilan ekonomi nasional. Nyata terlihat, ketika dunia global bergerak cepat dengan perkembangan yang revolusioner, sebagian besar rakyat Indonesia masih memikirkan masalah yang sangat mendasar; "Mencari makan". Masyarakat yang beruntung memiliki ekonomi yang cukup kuat tidak merasa hidup miskin sehingga kemiskinan rakyat Indonesia bukanlah hal yang perlu mereka pikirkan. Di sisi lain timpangnya akses untuk mendapat pendidikan telah membuat sebagian besar rakyat indonesia terjerumus dalam ketidakberpendidikan, mengantar menuju kebodohan massal yang enggan kita akui.
Dari segi mental-spiritual, agama mengajarkan kebajikan dalam hidup bermasyarakat, namun masih sedikit individu penyebar ajaran agama yang memiliki pemahaman dan wawasan luas mengenai kehidupan di sisi lain di atas bumi sebagai perbandingan. Kebajikan yang diajarkan cenderung mencakup nilai-nilai lokal yang sempit, dan karena peliknya masalah ekonomi akhirnya nilai-nilai ini tidak dijalankan semestinya dalam kehidupan sehari-hari. Rasanya komentar ini tidaklah berlebihan karena selain dikenal sebagai bangsa yang religius, Indonesia juga menempati posisi sebagai negara dengan tingkat korupsi tertinggi serta salah satu negara dengan Indeks Pembangunan Manusia terendah. Dan hebatnya, bangsa kita tidak malu dengan predikat ini.


Mulailah belajar dari orang lain.

Mari menilik kehidupan di skandinavia (Norwegia, Swedia, Finlandia, Estlandia, Denmark) yang dikenal sebagai negara-negara makmur. Kemakmuran bukan dinilai dari berapa uang atau materi yang dimiliki melainkan dari stabilnya sistem jaminan sosial yang merata bagi seluruh warganegaranya. Finlandia berpenduduk hanya sekitar lima juta jiwa dengan luas negara lebih besar dari pulau Jawa, berkontur danau, rawa dan hutan yang sangat luas dengan iklim musim dingin yang sangat panjang. Pada suhu -20° C penduduknya masih bekerja menebang dan mengangkut kayu di hutan. Mereka yang tinggal di kota pergi bekerja dengan bis yang bersuhu -25° C setelah dihangati, sementara suhu luar mencapai -40° C, dinginnya bukan kepalang. Di musim dingin ini pun matahari jarang terlihat. Semua orang harus berpikir dan bekerja keras untuk mengantisipasi kerasnya alam tempat mereka hidup, dan berkaitan dengan itu jaminan sosial bagi rakyatnya sangat dipentingkan. Walaupun mencapai kemakmuran, jumlah penduduk di negara-negara skandinavia ini tidak serta-merta bertambah. Di Cina, pemerintahnya menerapkan kebijakan Satu Anak yang sangat ketat dengan denda yang berat apabila dilanggar. Walaupun banyak terimplikasi masalah hak azasi manusia, program KB di Cina terbilang sukses. Setelah ekonominya berhasil diperkuat, sekarang diperbolehkan untuk memiliki dua anak, bahkan negara memberi tunjangan, asalkan ayah dan ibunya sama-sama sarjana berpendidikan tinggi. Mereka diharapkan bisa menghasilkan generasi baru yang unggul.
Langkah efektif untuk menyelamatkan sebuah perusahaan yang terancam bangkrut selain penambahan investasi adalah perampingan jumlah karyawan, ibarat perusahaan yang sakit dan sulit menambah investasi, Indonesia perlu menekan laju pertumbuhan penduduknya dan membenahi dulu apa yang ada. Ini sangat krusial diterapkan khususnya di wilayah yang padat penduduk. Dengan tingginya jumlah penduduk dan problem sosial yang mengiringinya, sebaiknya kita berusaha mengutamakan peningkatan kualitas daripada kuantitas manusia.
Ada baiknya bila pemerintah mencanangkan program Keluarga Berencana dengan motto "Satu Anak Cukup" serta menggalakkan pembangunan ke daerah tak padat populasi untuk merangsang minat bertransmigrasi dan menjamin keberhasilannya. Kemakmuran yang merata akan berdampak pada pengurangan potensi pertentangan budaya dan etnis yang sering terjadi. Dengan penyebaran dan pertumbuhan penduduk yang terkontrol disesuaikan dengan kemampuan ekonomi yang terbatas diharapkan pemerintah pun bisa lebih mudah memperbaiki kualitas pendidikan nasional. Bila ini terwujud, dalam waktu tidak lama hasilnya bisa kita lihat, berupa pemerataan lapangan kerja dan kemajuan di berbagai bidang. Tidak akan ada lagi manusia yang melihat manusia yang lain sebagai manusia kelas rendahan atau sekedar pemandangan. Masyarakat bisa lebih memperhatikan kualitas hidup yang bukan diukur dari jumlah uang, anak-anak bisa leluasa bermain dan belajar, memperhatikan keserasian lingkungan hidup serta kreatif mengembangkan kebudayaan. Unit-unit usaha bisa berjalan dengan kinerja yang membanggakan. Ekspor Tenaga Kerja Indonesia tidak lagi mengandalkan tenaga kerja rendah kompetensi yang sering menyebabkan masalah perlakuan buruk di negeri asing, melainkan tenaga ahli yang mampu membawa nama harum bangsa, bahkan tidak mustahil kita bisa menjadi salah satu pemain vital dalam perekonomian dunia. Dan tidak akan ada lagi gurauan bahwa satu-satunya keahlian bangsa Indonesia adalah memproduksi anak.

Sumber Daya Alam

SDA

Alam pada dasarnya mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan itu.

Semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas.

Sumber daya alam ialah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik).

Menurut urutan kepentingan, kebutuhan hidup manusia, dibagi menjadi dua sebagai berikut.
1.
Kebutuhan Dasar.
Kebutuhan ini bersifat mutlak diperlukan untuk hidup sehat dan aman.
Yang termasuk kebutuhan ini adalah sandang, pangan, papan, dan
udara bersih.

2. Kebutuhan sekunder.
Kebutuhan ini merupakan segala sesuatu yang diperlukan untuk lebih
menikmati hidup, yaitu rekreasi, transportasi, pendidikan, dan hiburan.

Mutu lingkungan
Pandangan orang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memang berbeda-beda karena antara lain dipengaruhi oleh faktor ekonomi, pertimbangan kebutuhan, sosial budaya, dan waktu.

Semakin meningkat pemenuhan kebutuhan untuk kelangsungan hidup, maka semakin baik pula mutu hidup. Derajat pemenuhan kebutuhan dasar manusia dalam kondisi lingkungan disebut mutu lingkungan.

Daya dukung lingkungan
Ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar, dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Singkatnya, daya dukung lingkungan ialah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup.

Di bumi ini, penyebaran sumber daya alam tidak merata letaknya. Ada bagianbagian bumi yang sangat kaya akan mineral, ada pula yang tidak. Ada yang baik untuk pertanian ada pula yang tidak. Oleh karena itu, agar pemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya alam harus disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut :
1. Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan
hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
2. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien,
serta pendaurulangan (recycling).
4. Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara
damai dengan alam.

1. Macam-macam sumber Daya Alam
Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya.

a. Berdasarkan sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
1. Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan,
tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut ter barukan karena dapat
melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).
2. Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya:
minyak tanah, gas bumf, batu tiara, dan bahan tambang lainnya.
3.
Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari,
energi pasang surut, dan energi laut.

b. Berdasarkan potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain sebagai berikut.
1. Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang
dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas,
kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.
2.
Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam yang
dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi,
air terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir angin, dan
lain-lain.
3. Sumber daya alam ruang;
merupakan sumber daya alam yang berupa
ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan
angkasa.

c. Berdasarkan jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :
1. Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya
alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati.
Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
2. Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan sumber daya alam
yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba,
dan manusia.

Uraian di sini hanya akan ditekankan pada sumber daya alam hayati, termasuk di dalamnya sumber daya manusia (SDM).

1. Sumber Daya Tumbuhan
Berbicara tentang sumber daya alam tumbuhan kita tidak dapat menyebutkan jenis tumbuhannya, melainkan kegunaannya. Misalnya berguna untuk pangan, sandang, pagan, dan rekreasi. Akan tetapi untuk bunga-bunga tertentu, seperti melati, anggrek bulan, dan Rafflesia arnoldi merupakan pengecualian karena ketiga tanaman bunga tersebut sejak tanggal 9 Januari 1993 telah ditetapkan dalam Keppres No. 4 tahun 1993 sebagai bunga nasional dengan masing-masing gelar sebagai berikut.

1. Melati sebagai bunga bangsa.
2. Anggrek bulan sebagai bunga pesona.
3. Raffiesia arnoldi sebagai bunga langka.

Tumbuhan memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan tepung melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan.

Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan dan kepunahan, dan hal ini akan berkaitan dengan rusaknya rantai makanan.

Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya. Jika suatu spesies organisme punah, maka spesies itu tidak pernah akan muncul lagi. Dipandang dari segi ilmu pengetahuan, hal itu merupakan suatu ke rugian besar.

Selain telah adanya sumber daya tumbuhan yang punah, beberapa jenis tumbuhan langka terancam pula oleh kepunahan, misalnya Rafflesia arnoldi (di Indonesia) dan pohon raksasa kayu merah (Giant Redwood di Amerika). Dalam mengeksploitasi sumber daya tumbuhan, khususnya hutan, perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
a. Tidak melakukan penebangan pohon di hutan dengan semena-mena
(tebang habis).
b. Penebangan kayu di hutan dilaksanakan dengan terencana dengan
sistem tebang pilih (penebangan selektif). Artinya, pohon yang
ditebang adalah pohon yang sudah tua dengan ukuran tertentu yang
telah ditentukan.
c. Cara penebangannya pun harus dilaksanakan sedemikian rupa
sehingga tidak merusak pohon-pohon muda di sekitarnya.
d. Melakukan reboisasi (reforestasi), yaitu menghutankan kembali hutan
yang sudah terlanjur rusak.
e. Melaksanakan aforestasi, yaitu menghutankan daerah yang bukan
hutan untuk mengganti daerah hutan yang digunakan untuk keperluan
lain.
f. Mencegah kebakaran hutan.

Kerusakan hutan yang paling besar dan sangat merugikan adalah kebakaran hutan. Diperlukan waktu yang lama untuk mengembalikannya menjadi hutan kembali.

Hal-hal yang sering menjadi penyebab kebakaran hutan antara lain sebagai berikut :
a. Musim kemarau yang sangat panjang.

b. Meninggalkan bekas api unggun yang
membara di hutan.
c. Pembuatan arang di hutan.

d. Membuang puntung rokok sembarangan
di hutan.

Untuk mengatasi kebakaran hutan diperlukan hal-hal berikut ini.
a. Menara pengamat yang tinggi dan alat
telekomunikasi.
b. Patroli hutan untuk mengantisipasi ke
mungkinan kebakaran.
c. Sistem transportasi mobil pemadam ke
bakaran yang siap digunakan.

Pemadaman kebakaran hutan dapat dilakukan dengan dua cara seperti berikut ini :
a. Secara langsung dilakukan pada api
kecil dengan penyemprotan air.
b. Secara tidak langsung pada api yang telah terlanjur besar, yaitu
melokalisasi api dengan membakar daerah sekitar kebakaran, dan
mengarahkan api ke pusat pembakaran. Biasanya dimulai dari daerah
yang menghambat jalannya api, seperti: sungai, danau, jalan, dan
puncak bukit.

Pengelolaan hutan seperti di atas sangat penting demi pengawetan maupun pelestariannya karena banyaknya fungsi hutan seperti berikut ini :
1. Mencegah erosi; dengan adanya hutan, air hujan tidak langsung jatuh
ke permukaan tanah, dan dapat diserap oleh akar tanaman.
2.
Sumber ekonomi; melalui penyediaan kayu, getah, bunga, hewan, dan
sebagainya.
3. Sumber plasma nutfah; keanekaragaman hewan dan tumbuhan di
hutan memungkinkan diperolehnya keanekaragaman gen.
4. Menjaga keseimbangan air di musim hujan dan musim kemarau.
Dengan terbentuknya humus di hutan, tanah menjadi gembur. Tanah
yang gembur mampu menahan air hujan sehingga meresap ke dalam
tanah, resapan air akan ditahan oleh akar-akar pohon. Dengan
demikian, di musim hujan air tidak berlebihan, sedangkan di musim
kemarau, danau, sungai, sumur dan sebagainya tidak kekurangan air.

2. Sumber Daya Hewan
Seperti pada ketiga macam bunga nasional, sejak tanggal 9-1-1995, ditetapkan pula tiga satwa nasional sebagai berikut :
1. Komodo (Varanus komodoensis) sebagai satwa nasional darat.
2. Ikan Solera merah sebagai satwa nasional air.
3. Elang jawa sebagai satwa nasional
udara.

Selain ketiga satwa nasional di atas, masih banyak satwa Indonesia yang langka dan hampir punah. Misalnya Cendrawasih, Maleo, dan badak bercula satu.

Untuk mencegah kepunahan satwa langka, diusahakan pelestarian secara in situ dan ex situ. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian satwa langka dengan memindahkan satwa langka dari habitatnya ke tempat lain.

Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Termasuk sumber daya alam satwa liar adalah penghuni hutan, penghuni padang rumput, penghuni padang ilalang, penghuni steppa, dan penghuni savana. Misalnya badak, harimau, gajah, kera, ular, babi hutan, bermacam-macam burung, serangga, dan lainnya.

Termasuk sumber daya alam hewan piaraan antara lain adalah lembu, kuda, domba, kelinci, anjing, kucing, bermacam- macam unggas, ikan hias, ikan lele dumbo, ikan lele lokal, kerang, dan siput.

Terhadap hewan peliharaan itulah sifat terbarukan dikembangkan dengan baik. Selain memungut hasil dari peternakan dan perikanan, manusia jugs melakukan persilangan untuk mencari bibit unggul guns menambah keanekaragaman ternak.

Dipandang dari peranannya, hewan dapat digolongkan sebagai berikut :
a. Sumber pangan, antara lain sapi, kerbau, ayam, itik, lele, dan mujaer.
b. Sumber sandang, antara lain bulu domba dan ulat sutera.
c. Sumber obat-obatan, antara lain ular kobra dan lebah madu.
d. Piaraan, antara lain kucing, burung, dan ikan hiss.

Untuk menjaga kelestarian satwa Langka, maka penangkapan hewan-hewan dan
juga perburuan haruslah mentaati peraturan tertentu seperti berikut ini :
1. Para pemburu harus mempunyai lisensi (surat izin berburu).
2. Senjata untuk berburu harus tertentu macamnya.
3. Membayar pajak dan mematuhi undang-undang perburuan.

4. Harus menyerahkan sebagian tubuh
yang diburunya kepada petugas
sebagai tropy, misalnya tanduknya.
5. Tidak boleh berburu hewan-hewan langka.
6. Ada hewan yang boleh ditangkap hanya pada bulan-bulan tertentu
saja. Misalnya, ikan salmon pada musim berbiak di sungai tidak boleh
ditangkap, atau kura-kura pads musim akan bertelur.
7. Harus melakukan konvensi dengan baik. Konuensi ialah aturan-aturan
yang tidak tertulis tetapi harus sudah diketahui oleh si pemburu
dengan sendirinya. Misalnya, tidak boleh menembak hewan buruan
yang sedang bunting, dan tidak boleh membiarkan hewan buas
buruannya lepas dalam keadaan terluka.

Akan tetapi, seringkali peraturan-peraturan tersebut tidak ditaati bahkan ada yang diam-diam memburu satwa langka untuk dijadikan bahan komoditi yang berharga. Satwa yang sering diburu untuk diambil kulitnya antara lain macan, beruang, dan ular, sedangkan gajah diambil gadingnya.

3. Sumber Daya Manusia
Manusia dibedakan dari sumber daya alam hayati lainnya karena manusia memiliki kebudayaan, akal, dan budi yang tidak dimiliki oleh tumbuhan maupun hewan. Meskipun paling tinggi derajatnya, namun dalam ekosistem, manusia juga berinteraksi dengan lingkungannya, mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungannya sehingga termasuk dalam salah satu faktor saling ketergantungan. Berbeda dengan sumber daya hayati lainnya, penggunaan sumber daya manusia dibagi dua, yaitu sebagai berikut :
a. Manusia sebagai sumber daya fisik
Dengan energi yang tersimpan dalam ototnya manusia dapat bekerja
dalam berbagai bidang, antara lain: bidang perindustrian,
transportasi, perkebunan, perikanan, perhutanan, dan peternakan.

b. Manusia sebagai sumber daya mental
Kemampuan berpikir manusia merupakan suatu sumber daya alam
yang sangat penting, karena berfikir merupakan landasan utama bagi kebudayaan. Manusia sebagai makhluk hidup berbudaya, mampu
mengolah sumber daya alam untuk kepentingan hidupnya dan mampu
mengubah keadaan sumber daya alam berkat kemajuan ilmu dan
teknologinya. Dengan akal dan budinya, manusia menggunakan
sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan. Oleh karena itu,
manusia tidak dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi yang
terutama ialah sebagai sumber daya cipta (sumber daya mental) yang
sangat penting bagi perkembangan kebudayaan manusia.

Transmigrasi

Definisi TRANSMIGRASI

Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah yang padat penduduknya ke area wilayah pulau lain yang penduduknya masih sedikit atau belum ada penduduknya sama sekali. Orang yang melakukan kegiatan transmigrasi disebut transmigran.

Transmigrasi di Indonesia biasanya diatur dan didanai oleh pemerintah kepada warga yang umumnya golongan menengah ke bawah. Sesampainya di tempat transmigrasi para transmigran akan diberikan sebidang tanah, rumah sederhana dan perangkat lain untuk penunjang hidup di lokasi tempat tinggal yang baru.

Program transmigrasi di Indonesia mulai dilaksankan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, sebagai salah satu program dalam usaha PELITA (Pembangunan Lima Tahun). Penduduk yang menjadi transmigran merupakan penduduk yang ada di pulau jawa dan mereka dipindahkan kepulau-pulau lain seperti Sumatra,Kalimantan,Sulawesi dam Irian karena dipulau jawa jumlah penduduk terkonsentasi di pulau jawa sehingga perlu dilakukan penyebara penduduk ke pulau-pulau tersebut.

TUJUAN DIADAKANNYA TRANSMIGRASI

1. Untuk meratakan persebaran penduduk di seluruh wilayah nusantara.

Karena sebagin besar penduduk terfokus di suatu wilayah seperti kota besar atau pulau yang memiliki kesempatan kerja atau kesempatan hidup besar. Sehingga agar di kota atau pulau yang dianggap maju tersebut tidak terjadi kepadatan penduduk yang tinggi maka perlu di lakukan penyebaran penduduk dengan cara transmigrasi.

2. Untuk pertahanan dan keamanan / hankam lokal nasional. Karena pada umumnya di dearah yang memiliki tingkat kepadatan penduduk tinggi banyak terjadi tindak kriminalitas yang tinggi pula.

3. Untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan memberikan kesempatan merubah nasib. Karena pada umumnya orang-orang diberikan kesempatan transmigrasi merupakan kalangan menengah kebawah maka dengan adanya program transmigrasi diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup karena oleh pemerintah mereka diberikan fasilitas yang menunjang seperti rumah, lahan untuk digarap dan hasilnya dapat mereka nikmati, dan masih banyak lagi

JENIS/MACAM-MACAM TRANSMIGRASI

1. Transmigrasi Umum.

Transmigrasi umum adalah program transmigrasi yang disponsori dan dibaiayai secara keseluruhan oleh pihak pemerintah melalui depnakertrans (departemen tenaga kerja dan transmigrasi).

2. Transmigrasi Spontan/Swakarsa.

Transmigrasi spontan/swakarsa adalah perpindahan penduduk dari daerah padat ke pulau baru sepi penduduk yang didorong oleh keinginan diri sendiri namun masih mendapatkan bimbingan serta fasilitas penunjang dari pemerintah.

3. Transmigrasi Bedol Desa.

Transmigrasi bedol desa adalah transmigrasi yang dilakukan secara masal dan kolektif terhadap satu atau beberapa desa beserta aparatur desanya pindah ke pulau yang jarang penduduk. Biasanya transmigrasi bedol desa terjadi karena bencana alam yang merusak desa tempat asalnya.

KEBAIKAN DAN KEBURUKAN TRANSMIGRASI

Keuntungan diadakannya transmigrasi adalah:

  • Terjadinya penyebaran penduduk.
  • Terciptanya lapangan pekerjaan.
  • Meningkatnya taraf hidup rakyat.
  • Terciptanya pengembangan kawasan baru.
  • Mengurangi angka kriminalitas

Keburukan diadakannya transmigrasi adalah:

  • Daerah tempat transmigrasi umumnya sangat jauh dari kota (pedalaman).
  • Minimnya Fasilitas Umum.
  • Pemberian fasilitas tidak dilakukan secara berkesinambungan.
  • DLL.

Jadi transmigrasi merupakan suatu alternatif yang dapat mengatasi masalah kepadatan kependudukan dan pemerataan pembangunan. Tapi hendaknya hal ini juga diimbangi dengan pemberian fasilitas yang layak dan memadai bagi penduduk yang melakukan transmigrasi agar mereka merasa nyaman dalam mengelola tempat dan lahan yang mereka miliki.

Fasilitas yang harus ada dan disediakan bagi para transmigran antara lain, sarana pendidikan, tempat perdagangan, fasilitas informasi, kebersihan, dan sarana penunjang lainnya. Sarana-sarana tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan produktifitas para transmigran. Dan diharapkan dengan adanya transmigrasi akan membuat kepadatan penduduk berkurang.

Kemiskinan

Kemiskinan di Indonesia Tidak Mungkin Dihapuskan

Kemiskinan memang hal yang tidak bisa dihindarkan dari sebuah negara. Berapa besarpun kemampuan ekonomi sebuah negara, insya Allah ada saja orang miskin. Contohnya saja Amerika Serikat dengan GDP terbesar di dunia, masih punya orang miskin. Apalagi Indonesia yang cuma 20 besar di dunia.

Menurut statistik jumlah penduduk miskin di Indonesia sejak tahun 2006 semakin menurun. Dengan adanya krisis ekonomi dunia, kemungkinan akan bertambah lagi. Tapi itu wajar, Ketika kemiskinan dihitung berdasarkan penghasilan. Yang terpenting bukan penghasilannya, tapi bisa atau tidaknya mendapatkan kebutuhan dasarnya.

Kebutuhan dasar manusia yaitu sandang, pangan, dan papan. Bukan berarti semua didapatkan dari hasil keringat sendiri. Contohnya adalah, orang miskin di Amerika bisa mendapatkan makanan dengan mengantri pembagian makan. Mereka tidak punya penghasilan untuk beli makanan, tetapi mereka masih bisa makan. Artinya yang terpenting bukanlah dapat penghasilan atau tidak, yang penting adalah bisa makan meskipun itu diberikan secara gratis.

Sandang dan papan pun bisa diberikan secara gratis, misalnya saja dipenampungan korban bencana alam yang biasanya dapat tenda dan pakaian sumbangan. Kita tidak berbicara tentang masalah kualitas. Namanya saja gratis, kualitas sesuai dengan yang bisa diberikan oleh pendonornya saja. Kalau ingin kualitas yang lebih, silahkan cari sendiri. Kerja, dapatkan penghasilan.

Selain ketiga hal di atas, mungkin kebutuhan penting lainnya adalah kesehatan dan pendidikan. Kesehatan adalah barang mahal. Lebih murah menjaga kesehatan daripada menyembuhkan sakit. Kesadaran ini perlu dikembangkan supaya orang lebih suka menjaga tubuh sehat daripada menyembuhkan penyakit.

Di negara maju, biasanya biaya kesehatan ditanggung bersama melalui asuransi kesehatan nasional. Di Indonesia juga bisa diterapkan hal seperti itu. Untuk pendidikan, tidak usah terlalu di pikirkan dengan pendidikan formal yang kesuksesannya ditentukan lewat sekali ujian. Jika perlu ikut saja program kejar paket A, B, C untuk mendapatkan ijasahnya. Pendidikan kemahiran hidup yang lebih utama. Kemahiran disesuaikan dengan profesi yang dipilih. Misalnya kemahiran tukang bengkel tentu berbeda dengan petani. Dengan kemahiran tertentu, pekerjaan akan lebih efisien dengan hasil yang lebih optimal. Di negara maju, seorang petani bisa mengerjakan lahan yang berkali lipat lebih luas dibandingkan dengan di Indonesia.

Jadi, biarkan saja miskin yang penting bisa makan, punya tempat berteduh, berpakaian, belajar, dan sehat. Tetapi jangan terlalu mengandalkan pembantuan dari pemerintah, melainkan harus usaha juga.

Selasa, 17 November 2009

Kesehatan

Kebiasaan Minum Susu Mempengaruhi Tinggi Badan
Banyak sekali bangsa di dunia, terutama di Eropa, kebiasaan minum susu dilakukan setiap sarapan pagi. Kebiasaan minum susu dan kandungan gizi yang tinggi yang terdapat dalam susu, menyebabkan tinggi rata-rata orang Eropa melebihi tinggi orang Asia kebanyakan, apa lagi kita sebagai warga negara Indonesia yang mempunyai ukuran tubuh yang kecil.
Sampai saat ini tingkat kesadaran masyarakat Indonesia untuk mengonsumsi susu masih rendah sekali. Data pada 2006 tercatat jumlah konsumsi susu masyarakat Indonesia hanya 7,7 liter per kapita/tahun atau lebih rendah ketimbang sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara (Asean), berarti kita memang kurang terhadap susu yang memiliki kalsium didalamnya.
Padahal susu sangat bermanfaat untuk mencegah osteoporosis, mengurangi risiko kanker, menurunkan risiko darah tinggi, serta menunda penuaan sekaligus dapat mengecilkan pori-pori di wajah.
Untuk lebih mudahnya bentuk susu yang cair yang merupakan salah satu keunggulan susu dibandingkan dengan makanan bergizi lainnya, menjadikan vitamin dan mineral yang secara lengkap terdapat pada susu mudah diserap dengan sempurna oleh tubuh.
Susu sebagai sumber vitamin berfungsi untuk memelihara bagian tertentu pada tubuh seperti epitel, mata, sistem kekebalan tubuh, dan kekuatan tulang.
Memang di Indonesia tidaklah mudah untuk membeli susu karena harganya yang sangat mahal, hal ini balik lagi kepada ekonomi di Indonesia.
Jadi selagi bisa kenapa tidak anda meminum susu .

Pendidikan

BOS - Knowledge Improvement through Transparency and Accountability (BOS-KITA)
Pasti para pembaca tahu Program BOS (Bantuan Operasional Sekolah) telah menyediakan sebuah dana untuk setiap siswa ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia sejak tahun 2005. BOS bagian dari upaya Pemerintah dalam menyediakan pendidikan berkualitas kepada semua siswa di seluruh tingkatan pendidikan .

Pada dasarnya Bank Dunia mendukung program BOS melalui program BOS KITA (Bantuan Operasional Sekolah - Perbaikan Pengetahuan untuk Transparansi dan Akuntabilitas), program yang bertujuan mempermudah akses ke pendidikan bermutu untuk semua anak usia 7 hingga 15 dengan memperkuat komite sekolah, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas yang lebih besar atas program BOS sehingga dana BOS saat ini dapat digunakan dengan lebih baik .

Menurut berita Kedutaan Besar Kerajaan Belanda menyediakan dukungan tambahan sebesar $20 juta (sekitar 200 miliar Rupiah) yang bertujuan untuk membantu Departemen Pendidikan Nasional dalam memaksimalkan efektivitas Program BOS. Dana ini akan digunakan untuk memperkuat sejumlah kegiatan: pengawasan, evaluasi dan penanganan keluhan; kampanye informasi dan pemasaran sosial; sekaligus memperkuat tim BOS yang ada di tingkat sekolah serta upaya komite sekolah dan orang tua .

Kebudayaan

Pada akhirnya lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang telah menangani masalah kebudayaan, UNESCO, telah setuju bahwa batik itu warisan budaya bukan benda yang dihasilkan oleh Indonesia, negara kita ini, hebat yah .
Keberhasilan itu dilaporkan oleh Menko Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie kepada Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Bogor , Jawa Barat.
Lalu peresmian batik dari UNESCO itu terjadi pada hari jumat tanggal 2 Oktober 2009 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Untuk merayakan keberhasilan itu, Presiden SBY mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mengenakan pakaian batik demi penghargaan terhadap kebudayaan Indonesia .
Warisan budaya bukan benda tersebut merupakan satu dari tiga daftar yang dibuat di bawah Konvensi UNESCO 2003 tentang Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda untuk Kemanusiaan. Sebenarnya sejak 2008, pemerintah telah melakukan penelitian lapangan serta ahli batik di 19 provinsi di Indonesia untuk menominasikan batik sebagai warisan budaya bukan benda kemanusiaan dari UNESCO.
Selanjutnya, marilah kita menjaga kebudayaan kita agar diakui oleh semua negara bahwa itu adalah kebudayaan asli Indonesia. Terima kasih.